Gelar Pahlawan untuk Soeharto?
Oleh: Aguk Irawan
Ketika kita berbicara tentang Soeharto, kita tidak bisa menghindari kompleksitas sejarah yang membelit namanya. Seorang pemimpin dengan jendral bintang lima di bahunya, yang berkuasa selama 32 tahun, meninggalkan jejak yang dalam dan beragam.
Sejarawan UGM, Dr. Agus Suwignyo, berpendapat, bahwa Soeharto memang memenuhi kriteria sebagai pahlawan nasional dari sisi kontribusi pada kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Partai Golkarpun seratus persen mendukung Soeharto menjadi pahlawan nasional.
Bagi mereka, Soeharto adalah sosok yang layak disebut sebagai Bapak Pembangunan, karena stabilitas keamanan dan pembangunan ekonomi yang dicapai selama pemerintahan
Orde Baru.
Lebih dari itu, ia diaangap berhasil membangun infrastruktur dan mencapai swasembada pangan yang melimpah. Namun, bagi yang lain, terutama aktifis 98 dan sedikit yang mau mengingat "nasib" penyair Wiji Thukul misalnya, ia adalah simbol penindasan, korupsi, dan penebar ketakutan.
Soeharto juga dikenal karena rezim otoriternya yang membungkam kebebasan berpendapat, pers, dan hak asasi manusia. Kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti pembantaian 1965-1966 dan tragedi Trisakti, masih menjadi luka yang belum sembuh bagi banyak orang.
Ingatkah kita, saat-saat Soeharto menjelang dan setelah lengser, bagaimana masyarakat Indonesia beramai-ramai menuntut keadilan dan perubahan? Namun, hari ini, kita melihat upaya untuk merehabilitasi citra Soeharto, di banyak Medsos begitu masifnya, bahkan dengan berbagai argumen, bahwa namanya perlu menyandang pahlawan nasional. Apakah ini berarti kita benar-benar telah melupakan masa lalu?
Dalam buku "Ilmu Politik Indonesia" karya Arbi Sanit, kita diingatkan bahwa kekuasaan Soeharto dibangun di atas fondasi ketakutan dan represi. Rezim Orde Baru menggunakan aparatus keamanan dan intelejen untuk mengontrol masyarakat, membungkam suara-suara kritis, dan mempertahankan kekuasaan. Ini adalah fakta yang tidak bisa disangkal.
Sekali lagi, di sisi lain, Soeharto diyakini sebagai pemimpin yang berhasil membawa stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Dalam buku "Ekonomi Indonesia dalam Perspektif Bisnis" karya M. Sadli, kita membaca tentang bagaimana kebijakan ekonomi Soeharto berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Ini adalah prestasi yang tidak bisa diabaikan.
Tapi, apakah stabilitas dan pertumbuhan ekonomi cukup untuk membenarkan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi yang terjadi selama pemerintahannya? Apakah kita bisa melupakan bagaimana Soeharto dan keluarganya memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan kekuasaan?
Masyarakat Indonesia memang dikenal sebagai masyarakat yang pemaaf. Kita memiliki tradisi untuk memaafkan dan melupakan kesalahan masa lalu. Namun, apakah ini berarti kita harus melupakan sepenuhnya dan memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto?
Jawabannya ada di relung hati kita masing-masing. Mengingat masa lalu tidak berarti kita harus terus-menerus membenci atau membalas dendam. Namun, mengingat masa lalu berarti kita harus belajar dari kesalahan, untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Mengingat masa lalu juga berarti kita harus menghormati hak-hak asasi manusia dan keadilan.
Lebih dari itu Soeharto bukan sekadar mantan presiden, ia adalah simbol paling murni dari kepribadian bangsa. Ia adalah produk dari sejarah kita, dari budaya kita, dari kelemahan dan kekuatan kita. Ia adalah cerminan dari bagaimana kita memandang kekuasaan, bagaimana kita memandang keadilan, dan bagaimana kita memandang diri kita sendiri.
Jadi, apakah Soeharto sudah layak disebut sebagai pahlawan? Ingat pahlawan adalah mereka yang berjuang untuk kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. Soeharto, bagaimanapun, adalah simbol dari kekuasaan yang korup dan represif.
Jika nanti Soeharto benar-benar dinobatkan pahlawan, mari kita akui, Soeharto adalah bagian dari kita. Wajah kita yang pemaaf. Ia adalah bagian dari sejarah kita, dari budaya kita, dan dari kepribadian kita.
Mari kita belajar dari sejarah. Kita bisa menggunakan pengalaman masa lalu untuk membangun masa depan yang lebih baik. Kita bisa memperkuat demokrasi, menghormati hak-hak asasi manusia, dan membangun ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Antonio Gramsci mengingatkan, "Kita perlu dan harus terus mengingat masa lalu, tapi tidak boleh terjebak di dalamnya. Kita harus menggunakan masa lalu untuk membangun masa depan yang lebih baik."
Pernah ada lelucon pahit. Seorang pejuang, pahlawan sungguhan yang setelah 17 Agustus 1945 nasibnya tak jadi lebih baik, bahkan memburuk, bertanya: “Kapan merdeka selesai Bung?” Selamat datang edisi sejarah baru versi penguasa.
Wallahu'alam bishawab.

Discussion